Kronologi Kejadian :
dedy firmansyah berada dalam rutan salemba |
Pada tanggal
13 Nov 2014 bapak
dedy firmansyah di jemput oleh petugas polsek Jakarta barat. Atas tuduhan “Memalsukan Surat keterangan”
dan Sekarang Dedy
Firmansyah berada di rutan Salemba menunggu dengan pasrah disidangkan
perkaranya di pengadilan negeri Jakarta barat.
Beginilah
orang yang tidak terlalu mengerti hukum sehingga nurut dan pasrah menerima
perlakuan hukum yang tidak seharusnya ditimpakan kepadanya. ini mungkin sama
sperti contoh masyarakat yang mengurus surat keterangan catatan kepolisian
memperoleh SKCK di kepoisian. lalu ternyata Nomor SKCK nya salah dikasih nomor sama Pak
polisi yang mungkin karena ngantuk lalu ngasih nomor Surat Panggilan. Nah,
berati pemohon SKCK tersebut bisa dipenjara karena nomor surat SKCK nya Salah.
Apa memang demikian hukum di Negara kita ? Ini mungkin Kriminalisasi dan termaksud
pelanggaran HAM ada Upaya kriminalisasi/mafia hukum hanya bisa dikalahkan
dengan dukungan Publik.
Sumber : Sinyo(Anak Korban)
0 komentar:
Posting Komentar